Prosedur klaim dalam asuransi kerugian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari polis.  Banyak orang merasakan sulitnya untuk mengajukan penyelesaian klaim apabila terjadi kerugian apalagi yang menyangkut asuransi rangka kapal dan mesin.  Sebenarnya proses penyelesaian klaim tidaklah sulit apabila kita benar – benar memahami prosedur klaim yang telah ditetapkan persyaratannya untuk dipenuhi dan dijalankan.

Mengapa perlu dilengkapi dokumen prosedur klaim yang diminta?  Salah satunya adalah sebagai persyaratan bahwa klaim yang diajukan adalah benar / valid dan dapat dipertanggungjawabkan baik bagi pemiliknya maupun bagi pihak asuransi yang harus membayar kerugiannya.

Klaim Asuransi Kapal

 

Berikut adalah proses dan prosedur pengajuan klaim apabila terjadi kerugian / musibah pada rangka kapal & mesin Anda

Prosedur Pengajuan Klaim

  • Segera melaporkan klaim secara lisan yang diikuti pelaporan secara tertulis melalui fax/email
  • Segera mengambil langkah yang diperlukan untuk meminimalkan kerugian
  • Dalam hal terjadi pencurian atau tindak kejahatan lainnya, segera melaporkan kepada pihak berwenang
  • Menjaga peralatan yang mengalami kerusakan atau segera mendokumentasi untuk keperluan survey jika diperlukan oleh surveyor
  • Mengisi formulir klaim yang disediakan oleh asuransi
  • Melengkapi dokumen klaim berkenaan dengan kronologi kejadian dan estimasi kerugian

Dokumen Klaim

Secara umum kebutuhan sbb: 

  1. Sertifikat Kapal
  2. Surat pengajuan klaim secara tertulis
  3. Formulir klaim yang telah di isi dan ditandatangani oleh tertanggung/yang mewakili
  4. Foto copy polis
  5. Berita acara yang berisi kronologis kejadian
  6. Master note of protest
  7. Estimasi / rincian biaya kerugian / perbaikan
  8. Laporan kecelakaan kapal (LKK)
  9. Copy log book / journal deck kapal dan mesin
  10. Surat izin berlayar dari pihak syahbandar (port clearence)
  11. Laporan cuaca pada saat kejadian (weather report)
  12. Ship particular
  13. Foto dokumentasi yang berhubungan dengan kerusakan/kejadian

Untuk memenuhi warranty kondisi polis mohon dapat dilengkapi beberapa sertifikat kelayakan kapal yang mencakup tanggal berlakunya periode sertifikat dengan kejadian/kecelakaan kapal sbb:Sertifikat class kapal

  1. Sertifikat atastesi dari class
  2. Sertifikat seaworthiness
  3. Sertifikat kesempurnaan kapal
  4. Sertifikat lambung kapal
  5. Sertifikatsuratukur international
  6. Sertifikat komunikasi radio
  7. Sertifikat garis muat kapal

Tuntutan Pihak Ketiga (TPL/third party liability)

Jika melibatkan kerugian pihak ketiga dan ditutup dalam polis asuransi, dokumen yang perlu disertakan adalah,

  1. Surat tuntutan pihak ketiga
  2. Estimasi / rincian perkiraan biaya kerugian dan anilisis biaya pekerjaan
  3. Foto asli dokumentasi kerusakan
  4. Invoice asli sehubungan dengan pekerjaan
  5. Dokumen lain yang berhubungan dengan identitas kapal/barang atau unit lainnya sehubungan dengan jumlah kerugian

Apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami.

Konsultan Asuransi Hotel

Agen Asuransi ACA
               Konsultan Asuransi Hotel Online
Wilayah Cakupan :  Nasional
Jl. TB Simatupang Kav. 3B
Jakarta Selatan 12310
 
HP      : 0814 11 11 0799 - 0851 051 88 999
Direct  : 021 -  2227 3014
email :  hadi @ satuasuransi.com
           asuransiterbaikindonesia at gmail.com
ACA Asuransi Allianz AXA Asuransi Sinarmas Asuransi Tugu Asuransi

Tender Asuransi

  • Asuransi Kebakaran Hotel
    Dasar Asuransi yang menjamin kebakaran atas Hotel atau properti Anda selama 24 jam selama 365 hari.
  • Perluasan Jaminan Asuransi Hotel
    Menjamin kenyamanan anda atas properti dari berbagai resiko atau musibah dari bencana alam hingga gangguan teror.
  • Jaminan Tuntutan atas pihak ke Tiga
    Memberikan penggantian atas tuntutan pihak ke Tiga atas ketidaksengajaan yang mungkin terjadi karena kelalaian atau malfungsi atas mesin mesin atau kinerja karyawan Hotel
  • Jaminan Premi Terendah
    Kami menjamin bahwa premikami adalah permi terendah sesuai OJK Indonesa sehingga anda tidak perlu berfikir 2 kali untuk mengambil keputusan atas pengajuan Premi.
  • Jaminan Diskon
    Kami menjamin Diskon 15% untuk Hotel Anda (sesuai ketentuan yang berlaku).

Pengajuan Tender

Nasabah Online

Kami memiliki 655 guests dan tidak ada anggota yang online