mediplus Asuransi Karyawan ACAMedi+ menyediakan jaminan Biaya Pengobatan bagi setiap peserta, baik karena sakit (sickness) atau cedera akibat kecelakaan (bodily injury) tanpa mengurangi mutu pelayanan yang diperlukan, berlaku diseluruh dunia selama 24 jam dan 365 hari.

Medi+ bekerja sama dengan Third Party Administrator, PT Administrasi Medika (AdMedika), jaringan Rumah Sakit dan Klinik terluas di Indonesia. Menangani lebih dari 1 juta peserta, jaringan kerja yang luas dan terpercaya serta dukungan Sistem Informasi Teknologi yang handal, menjadikan Program Asuransi Kesehatan medi+ sebagai mitra terpercaya banyak perusahaan dalam memberikan program kesejahteraan bagi karyawannya.

Buktikan bahwa premi kami sangat Kompetitif (murah) dan Dapat digabungkan melalui scheme Coordination of Benefit Program pelayanan BPJS

Risiko-risiko apa saja yang dijamin?

Rawat Inap/Inpatient
Lingkup jaminan Rawat Inap meliputi penggantian atas biaya-biaya:Biaya Akomodasi Rumah Sakit per hari, Biaya kamar ICU per hari, Biaya kunjungan Dokter per hari Anastesi, Kamar Bedah, dll. *
Rawat jalan/Outpatient
Lingkup jaminan Rawat Inap meliputi penggantian atas biaya-biaya:Biaya Pemeriksaan Dokter per kunjungan, Biaya Pemeriksaan Dokter Spesialis, Biaya Pemeriksaan Dokter dan Obat, Biaya Pembelian Obat-obatan sesuai resep Dokter, Biaya Pemeriksaan Lab atas Rujukan Dokter, Biaya Fisioterapi, dan Biaya Administrasi **
Gigi/Dental
Lingkup Jaminan Pengobatan Gigi meliputi penggantian atas biaya-biaya: Perawatan Dasar, Perawatan Gusi, Perawatan Pencegahan, Perawatan Kompleks, Gigi Palsu, dan Perawatan Perbaikan **
Melahirkan/Maternity
Lingkup Jaminan Melahirkan meliputi:Melahirkan Normal, Melahirkan Caesar, Keguguran (legal), dan Konsultasi selama Kehamilan **


* Manfaat Utama
** Manfaat Pilihan (Syarat dan ketentuan berlaku)
# Details Manfaat dapat berkomunikasi melalui Marketing Asuransi Kesehatan

Keunggulan Medi+

  • Keunggulan Medi+ adalah memberikan keleluasaan /kebebasan bagi setiap peserta untuk memilih Rumah Sakit, Dokter, Apotik dan Laboratorium sesuai dengan indikasi medis.
  • Dapat digabungkan melalui scheme Coordination of Benefit Program pelayanan BPJS

CATATAN KHUSUS

Jaminan Rawat Inap:

  1. Jumlah peserta sekurang-kurangnya 25 orang dan usia rata-rata peserta dewasa dengan usia tertua s/d 64 tahun.
  2. Setiap peserta bebas menggunakan Rumah Sakit dimana saja untuk menjalani Rawat Inap.
  3. Penggantian biaya Rawat Inap akan diberikan dengan sistim Provider maupun sistem Reimbursement, dengan menyerahkan kwitansi-kwitansi asli Rumah Sakit + diagnosa Dokter

Jaminan Rawat Jalan dan Pengobatan Gigi:

Penggantian biaya Rawat Jalan akan diberikan dengan sistim Provider maupun sistem Reimbursement. Untuk klaim reimbursement, klaim diproses berdasarkan penyerahan kwitansi-kwitansi asli Rumah Sakit + diagnosa Dokter.

Jaminan Persalinan Normal :

  1. Berlaku masa tunggu 280 hari, terhitung sejak peserta yang bersangkutan ikut serta dalam program Asuransi Kesehatan “Medi+”.
  2. Peserta bebas memilih Rumah Sakit Bersalin dengan system provider maupun sistem reimbursement.
  3. Penggantian biaya persalinan dengan sistem reimbursement adalah dengan menyerahkan kwitansi-kwitansi asli Rumah Sakit yang bersangkutan.
  4. Merupakan perluasan dari Jaminan Rawat Inap dengan jumlah minimum peserta 10 orang.


* Ketentuan masa tunggu dapat disesuaikan dengan kebutuhan

Kenapa masih Pikir-pikir segera Beli Polis Asuransi Kesehatan Karyawan

Tertarik?
Jika Anda tertarik untuk membeli Asuransi Kesehatan ACA, silakan:

  • Hubungi Kami Segera
  • Dokumen yang dibutuhkan: data peserta beserta benefit, Profile perusahaan sebagai pemegang polis
  • Atau hubungi saya Hadi yang tertulis dibawah ini

Agen Asuransi ACA

Dapatkan segala benefit / Manfaat dari Asuransi ACA yang tidak dimiliki oleh asuransi lainnya.

Attachments:
Download this file (ACA Provider List Februari 2014.xls)Daftar Rekanan ACA Feb 2014[Daftar Rekanan ACA seluruh Indonesia Feb 2014]208 kB
Download this file (Proposal Asuransi Kesehatan Kumpulan medi+.pdf)Proposal Penawaran Asuransi Kesehatan ACA[Proposal Penawaran Asuransi Kesehatan ACA Medi+ Asuransi Karyawan Group]449 kB
Download this file (SPPA Medi+.pdf)Form Pengajuan Asuransi Kesehatan ACA[Formulir Aplikasi Pengajuan Asuransi Kesehatan ACA Medi+ Asuransi Kesehatan Karyawan Group ACA]73 kB

Konsultan Asuransi Hotel

Agen Asuransi ACA
               Konsultan Asuransi Hotel Online
Wilayah Cakupan :  Nasional
Jl. TB Simatupang Kav. 3B
Jakarta Selatan 12310
 
HP      : 0814 11 11 0799 - 0851 051 88 999
Direct  : 021 -  2227 3014
email :  hadi @ satuasuransi.com
           asuransiterbaikindonesia at gmail.com
ACA Asuransi Allianz AXA Asuransi Sinarmas Asuransi Tugu Asuransi

Tender Asuransi

  • Asuransi Kebakaran Hotel
    Dasar Asuransi yang menjamin kebakaran atas Hotel atau properti Anda selama 24 jam selama 365 hari.
  • Perluasan Jaminan Asuransi Hotel
    Menjamin kenyamanan anda atas properti dari berbagai resiko atau musibah dari bencana alam hingga gangguan teror.
  • Jaminan Tuntutan atas pihak ke Tiga
    Memberikan penggantian atas tuntutan pihak ke Tiga atas ketidaksengajaan yang mungkin terjadi karena kelalaian atau malfungsi atas mesin mesin atau kinerja karyawan Hotel
  • Jaminan Premi Terendah
    Kami menjamin bahwa premikami adalah permi terendah sesuai OJK Indonesa sehingga anda tidak perlu berfikir 2 kali untuk mengambil keputusan atas pengajuan Premi.
  • Jaminan Diskon
    Kami menjamin Diskon 15% untuk Hotel Anda (sesuai ketentuan yang berlaku).

Pengajuan Tender

Nasabah Online

Kami memiliki 521 guests dan tidak ada anggota yang online