A. PENGERTIAN.
adalah suatu pertanggungan atau asuransi yang memberikan jaminan atau proteksi terhadap kerugian atau kerusakan atau kehilangan atas rangka kapal berikut mesin-mesin penggeraknya sebagai akibat dari risiko-risiko yang dijamin dalam kondisi polis.
B. KONSTRUKSI KAPAL
Bahan Konstruksi Kapal terdiri dari 4(empat) jenis bahan yaitu :
- Konstruksi Baja/ Besi (Steel/Iron Construction)
- Konstruksi Fiberglass (Fiberglass Construction)
- Konstruksi Ferrocement (Ferrocement Construction)
- Konstruksi Kayu (Wooden Construction)